Jumat, 23 Oktober 2015
Penambangan Pasir ilegal di jambon kian marak
Penulis Budi Arie S. -
JABON (Portal Sidoarjo) – Penambangan pasir ilegal di Jabon, Kabupaten Sidoarjo kian marak. Bahkan, para penambang melakukan aktivitasnya secara terang-terangan tanpa ada rasa takut terkena razia.
Pantauan di lapangan, kegiatan penambangan pasir ilegal yang dilakukan sejumlah oknum itu ditemui di beberapa titik di pinggir jalan di daerah tambak dan lahana kosong di Kecamatan Jabon. Namun, yang parah dijumpai di Desa Tlocor.
Setiap harinya, terlihat puluhan puluhan mesin menyedot pasir di daerah Tlocor. Para penambang pasir biasanya melakukan aktivitasnya secara berkelompok yang terdiri 15 sampai 20 orang dengan menggunakan mesin penyedot dan menghasilkan 50 sampai 80 meter kubik pasir.
Maraknya aktivitas penambangan secara ilegal di Jabon ini, sempat pula disealkan para pemerhati lingkungan. Pasalnya, kegiatan itu dikhawatirkan dapat merusak ekosistem lingkungan.
“Yang sangat kami sesalkan pula lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Mereka terkesan cuek dan menutup mata dengan maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut,” ujar sejumlah pemerhati lingkungan saat dimintai komentarnya secara terpsah, Selasa (30/9/2015).
Beberapa warga sekitar mengaku sempat melapor soal maraknya aktivitas penambangan pasir secara ilegal itu. Namun, sejauh ini belum ada tindakan apapun dari instansi terkait.
“Kami sudah beberapa kali melapor tapi tak perbah ada tindakan tegas. Malah terkesan dibiarkan. Sesekali waktu memang sempat dirazia, tapi masih saja marak. Hilang saat ada razia saja, lalu kembali beraktivitas sesudahnya ada razia,” ujar seorang warga di Desa Tlocor, Kecamatan Jabon. (bam)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar